Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
✮
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Blended) begitu pula Program Kuliah Reguler mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
✮
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/keilmuannya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
✮
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
✮
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
✮
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
✮
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat menaikkan kemampuan dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi masalah beserta menaikkan pengetahuannya.
✮
Kompetensi tamatan/lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
✮
Mhs kuliah karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
✮
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
✮
Tamatan/lulusan Kuliah Karyawan (Blended) juga diberikan bekal ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg disesuaikan dgn kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dengan keilmuannya, beserta diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
✮
Mhs kuliah karyawan (blended) yg memiliki karir dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan dilaksanakan dgn profesional dengan mengintegrasikan antara Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yg kerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
✮
Tamatan/lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mampu menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; serta mempunyai kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
✮
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
✮
Dengan melalui tata cara tertentu, jikalau mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) yg sudah kerja menerima tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i terkait diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Tags: banda, aceh, nad, bobot, sks, yg, ditempuh, program, kuliah, karyawan, blended, beban, masa, studi, sks yg ditempuh, program kuliah, beban masa, studi banda, nad kuliah pksm, kelas sore, malam, kelas, melanjutkan pendidikan, tinggi ke, jenjang, yg lebih, mengikuti, jurusan tingkat, lebih, lanjut tamatan lulusan, perubahan perubahan, menyadari, bahwa pengetahuan, kuat beserta, aplikasinya, mampu menaikkan kajian